Kebijakan Sertifikasi Halal dan Non-Halal: Apa yang Perlu Diketahui oleh Pelaku Usaha di Indonesia?
Pengawasan penerima sertifikat halal.-ist/jambi-independent.co.id-
Meski sertifikasi produk halal telah berjalan selama puluhan tahun di Indonesia, BPJPH berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi aturan ini.
Upaya sosialisasi akan dilakukan lebih masif, termasuk melalui media digital untuk menjangkau pelaku usaha dan konsumen yang lebih luas.
Haikal mengingatkan bahwa halal bukan hanya untuk konsumsi umat Islam semata, tetapi juga dapat menjadi gaya hidup yang diadopsi oleh siapa saja.
Sertifikasi halal di Indonesia dianggap sebagai bentuk jaminan bagi masyarakat luas, sehingga konsumen dari berbagai latar belakang bisa merasa yakin atas kualitas dan keamanan produk yang mereka pilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: