KUPA PPAS 2024 disepakati DPRD Provinsi Jambi bersama dengan Gubernur Jambi.

KUPA PPAS 2024 disepakati DPRD Provinsi Jambi bersama dengan Gubernur Jambi.

KUPA PPAS 2024 disepakati DPRD Provinsi Jambi bersama dengan Gubernur Jambi.--

Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa dalam pembahasan yang dilakukan oleh tim banggar DPRD Provinsi Jambi juga telah melakukan sinkronisasi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Namun Edi Purwanto memastikan bahwa pelaksanaan tupoksi program atau kegiatan mandatory spending tetap berjalan.

“Kita kemarin sudah mencoba untuk melakukan beberapa efesiensi penggunaan anggaran, jadi memang ada program-program yang mohon maaf bisa di tunda di tahun 2025. Tapi untuk yang mandatoring spending itu tetap seperti KPU, Bawaslu, Pendidikan, Kesehatan itu tentu tidak dikurangi,”pungkasnya.

BACA JUGA:Pemkot Dorong TPAKD Perkuat Literasi-Inklusi Keuangan di Kota Jambi

BACA JUGA:Hati-Hati Menggunakan Laptop di Tempat Tidur: Ini 5 Dampak Negatif yang Bisa Mengintai Anda

Sementara itu, dalam Rapat Paripurna ini dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara Gubernur bersama Pimpinan

DPRD Provinsi Jambi. 

Pada rapat paripurna kali ini juga digelar Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional Provinsi Jambi yang dalam hal ini disampaikan oleh juru bicara DPRD Provinsi Jambi, Asriadi serta dilakukan Pembentukan Pansus untuk pembahasan Ranperda tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: