Twin Cities: Menggagas Hubungan Baru Antara Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Twin Cities: Menggagas Hubungan Baru Antara Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN)--Instagram ikn_id
Meskipun tidak ada pengaturan yang secara eksplisit melarang gagasan tersebut, Richo mengingatkan bahwa penting untuk tidak menyamarkan permasalahan mendasar mengenai kesiapan IKN.
Ia mencemaskan bahwa narasi "twin cities" mungkin digunakan untuk menutupi fakta bahwa IKN belum sepenuhnya siap dan ada risiko kegagalan dalam implementasinya.
"Perlu dikhawatirkan narasi twin cities untuk menutupi masalah bahwa IKN enggak siap atau menjurus ke arah gagal. Kegagalan ini karena kebijakan yang serba buru-buru dan instan," ungkapnya.
Richo menyoroti proses pengesahan UU IKN yang berlangsung hanya dalam 43 hari kerja, yang dianggap tidak cukup transparan dan partisipatif.
Kecepatan dalam pengambilan keputusan ini berpotensi menimbulkan masalah di masa depan. Ia berpendapat bahwa publik seharusnya fokus pada isu-isu mendasar mengenai pemindahan ibu kota, bukan pada gagasan "twin cities".
BACA JUGA:Jika Terpilih, Ini yang akan Dilakukan Zuwanda untuk Petani Sayur
BACA JUGA:Konsolidasi Bersama Tim Kartini, Jumiwan Aguza Berikan Apresiasi
Agus Pambagio, seorang pengamat kebijakan, juga meragukan manfaat dari penerapan "twin cities". Ia menjelaskan bahwa konsep ini biasanya diterapkan antara kota di negara yang berbeda dan tidak akan membawa dampak positif bagi ibu kota Indonesia.
Agus menegaskan bahwa pemindahan ibu kota seharusnya dapat dilakukan dalam jangka waktu yang lebih panjang, sehingga IKN dapat siap sepenuhnya dengan semua fasilitas yang diperlukan.
Dalam pandangannya, untuk menjadi ibu kota yang layak, IKN harus memiliki infrastruktur yang memadai, termasuk fasilitas kesehatan, gedung pemerintahan, dan tempat tinggal yang cukup bagi penduduknya.
Agus berpendapat bahwa lebih baik fokus pada pengembangan IKN sebagai ibu kota yang mandiri, tanpa harus mempertimbangkan Jakarta sebagai "twin city".
Konsep "twin cities" menawarkan pandangan baru dalam mengelola hubungan antara Jakarta dan IKN.
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan, Deri Maju di Pilbup Kerinci !
Namun, tantangan hukum dan masalah kesiapan infrastruktur di IKN harus menjadi fokus utama daripada mencari solusi yang dapat menutupi kekurangan yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: