Gaji PPPK Golongan 9 pada Tahun 2024: Simak Informasinya!

Gaji PPPK Golongan 9 pada Tahun 2024: Simak Informasinya!

Perbedaan CPNS dan PPPK-Foto : ilustrasi-Net

- Golongan 12: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800

- Golongan 13: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800

- Golongan 14: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500

- Golongan 15: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200

- Golongan 16: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600

- Golongan 17: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000

Dengan kenaikan gaji dan berbagai tunjangan, gaji PPPK Golongan 9 pada tahun 2024 mencapai kisaran yang cukup kompetitif.

BACA JUGA:Polda Jambi Benarkan Bahwa Tikui Sudah Ditangkap di Kota Jambi

BACA JUGA:UMKM Binaan Jumiwan Aguza Akan Kembali Terima NIB

Sistem penggajian ini dirancang untuk memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pegawai, serta memastikan mereka dapat bekerja secara profesional dan optimal di instansi pemerintahan.

Bagi para PPPK, selain gaji yang cukup besar, tunjangan yang disertakan juga memberikan dukungan tambahan dalam menjalankan tugas sehari-hari, yang pada akhirnya mendukung kinerja pelayanan publik yang lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: