Gaji PPPK Golongan 9 pada Tahun 2024: Simak Informasinya!

Gaji PPPK Golongan 9 pada Tahun 2024: Simak Informasinya!

Perbedaan CPNS dan PPPK-Foto : ilustrasi-Net

BACA JUGA:Jokowi Dorong Pembangunan Sekolah dan Fasilitas Umum di IKN untuk ASN dan Keluarga

Berikut adalah tabel gaji PPPK untuk berbagai golongan, termasuk Golongan 9:

- Golongan 1: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.000

- Golongan 2: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200

- Golongan 3: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200

- Golongan 4: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600

- Golongan 5: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900

- Golongan 6: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100

- Golongan 7: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.800

- Golongan 8: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400

BACA JUGA:Buka JUMBARA PMR Kota Jambi, Sekda Harap Tingkatkan Keterampilan, Karya dan Bakti

BACA JUGA:Kebakaran, Toko Athena Elektronik di Muara Bungo Ludes Tak Bersisa

- Golongan 9: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500

- Golongan 10: Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000

- Golongan 11: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: