Usai Diperiksa di Polda Jambi, 2 Tersangka Video Mesum 'Enak Yank' Langsung Ditahan

Usai Diperiksa di Polda Jambi, 2 Tersangka Video Mesum 'Enak Yank' Langsung Ditahan

PS Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini.-ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Hadiri Acara Maulid Nabi, Zuwanda Didoakan Warga Dusun Trisakti, Mestong Muaro Jambi

"Jadi kedua tersangka dijerat UU Pornografi sebagai yang memproduksi dan menjadikan diri sebagai model," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: