Begini Kronologis Penangkapan Salah Satu Pembunuh Sopir Mobil Rental Asal Kualatungkal

Begini Kronologis Penangkapan Salah Satu Pembunuh Sopir Mobil Rental Asal Kualatungkal

Tampang 1 dari 3 pelaku pembunuhan sopir mobil rental asal Kualatungkal.-ist/jambi-independent.co.id-

MUBA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polisi mulai berhasil menguak misteri pembunuhan terhadap Matnur (48), sopir mobil rental asal Kualatungkal, yang mayatnya dibuang di Desa Telang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba) Sumatera Selatan.

Satu dari 3 pelaku pembunuhan terhadap sopir mobil rental asal Kualatungkal Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, saat ini sudah tertangkap. Dia bernama Heri Susanto (32).

Untuk mengungkap kasus pembunuhan sopir mobil rental asal Kualatungkal ini, kepolisian membentuk tim berisikan Resmob Polda Jambi,  Polda Sumsel, Polres Muba, Polres Tanjab Barat, Polres Muba serta Polsek Bayung Lencir. 

Bersama-sama, mereka melakukan pengejaran selama ini. Informasi berharga akhirnya didapatkan.

BACA JUGA:Telkomsel Sukses Uji Coba Teknologi Biometrik di GraPARI, Dukung Kominfo Amankan Data Pribadi Pelanggan

BACA JUGA:Presiden Terpilih Diharapkan Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan, Perkebunan dan Deforestasi

Polisi berhasil mengendus pergerakan Heri Susanto. Dia dikabarkan akan ke Jambi dengan menggunakan sebuah bus. 

Dari situ, tim gabungan bergerak dan menyergap satu pelaku di dalam bus saat melintas di ruas jalan lintas timur (Jalintim) Palembang- Jambi, tepatnya di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis 3 Oktober 2024.

"Memang benar satu dari tiga pelaku perampokan dan pembunuhan Matnur telah ditangkap," kata AKBP Listiyono Dei Nugroho, Kapolres Muba.

Penangkapan satu pelaku itu, menjadi modal dan pengembangan mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan Matnur warga Jambi itu. 

BACA JUGA:Ini Identitas 3 Anak yang Meninggal Dunia, Usai Ditimpa Pagar SMKN 1 Kota Jambi yang Roboh

BACA JUGA:Massa Pendukung Jumiwan - Maidani di Dusun Peninjau Membludak

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dei Nugroho pun, mengimbau dua pelaku yang masih kabur segera menyerahkan diri. 

Terkait penanganan kasus ini, menurut dia akan diambil alih oleh Polda Jambi. "Pengejaran dilalukan bersama-bersama dan nantinya akan diserahkan ke Polda Jambi karena TKP nya di sana," jelasnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: