Gaji PNS Naik Per 1 Oktober 2024: Apakah Sudah Sesuai Ekspektasi?

Gaji PNS Naik Per 1 Oktober 2024: Apakah Sudah Sesuai Ekspektasi?

Ilustrasi terima Gaji-Foto : ilustrasi-Pixabay

- Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

BACA JUGA:Resep Mudah Membuat Bakpao Empuk dan Lezat di Rumah

BACA JUGA:Ini Jejak Medsos Mayat Wanita yang Ditemukan di Dalam Lemari Kost di Kota Jambi

Golongan II

Untuk golongan ini, biasanya diisi oleh lulusan diploma atau sarjana muda. Gaji mereka sedikit lebih tinggi dibandingkan Golongan I, mengingat tuntutan pekerjaan yang lebih kompleks.

- Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

- Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

- Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

- Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III

Golongan III sering diisi oleh lulusan sarjana atau magister. Tugas-tugas yang diemban di golongan ini biasanya lebih menuntut, sehingga gajinya juga lebih tinggi.

- Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

- Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

- Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

- Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: