Warga Segel Kantor Desa di Bungo, Minta Kades Dusun Tanah Periuk Dipecat

Warga Segel Kantor Desa di Bungo, Minta Kades Dusun Tanah Periuk Dipecat

Warga Segel Kantor Desa di Bungo, Minta Kades Dusun Tanah Periuk Dipecat-ist/jambi-independent.co.id-

MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Warga Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, menggelar aksi penyegelan kantor Rio Dusun Tanah Periuk pada Selasa malam, 24 September 2024. 

Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB, dengan cara memaku pintu kantor menggunakan kayu dan membakar ban di sekitarnya. 

Warga menyatakan bahwa aksi ini dipicu oleh kejelasan hasil  pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bungo terkait pengelolaan keuangan Dusun Tanah Periuk.

Hendri, salah satu tokoh warga, menegaskan bahwa aksi penyegelan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas di kantor selama pemeriksaan berlangsung. 

BACA JUGA:Berbahaya, Pohon Kering di Pinggir Jalan Raya, Kerap Dilanda Angin Kencang

BACA JUGA:Hasil Konsolidasi Partai Demokrat, Kemenangan Jumiwan - Maidani Harga Mati

"Jangan ada yang merusak, kita hanya menyegel kantor agar selama pemeriksaan tidak ada permainan atau kongkalikong," ungkapnya saat ditemui di lokasi aksi.

Warga berharap proses pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh Dinas terkait dilakukan secara transparan dan terbuka. 

"Kami sebagai masyarakat ingin mengetahui hasil pemeriksaan tersebut," tambah Hendri.

Ia juga mendesak agar pemimpin Dusun Tanah Periuk, Datuk Rio Hasan A. Roni, segera dipecat dari jabatannya. 

BACA JUGA:Tim Putra SMA Xaverius 1 Kota Jambi Rebut Tahta Gubernur Cup Basketball 2024

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas di Tepi Danau Kerinci, Begini Kondisinya

Tuntutan pemecatan Datuk Rio Hasan A. Roni bukan pertama kali disuarakan oleh warga.

Sebelumnya, masyarakat Dusun Tanah Periuk telah mengajukan surat resmi kepada pemerintah kecamatan dan Bupati Bungo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: