Warga Segel Kantor Desa di Bungo, Minta Kades Dusun Tanah Periuk Dipecat

Warga Segel Kantor Desa di Bungo, Minta Kades Dusun Tanah Periuk Dipecat

Warga Segel Kantor Desa di Bungo, Minta Kades Dusun Tanah Periuk Dipecat-ist/jambi-independent.co.id-

Dalam surat tersebut, warga mengungkapkan berbagai dugaan penyimpangan, termasuk ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan pemalsuan tanda tangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk meloloskan rancangan APBDus tahun 2021.

Subhan, selaku koordinator lapangan dalam aksi sebelumnya, menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Bungo dan Dinas terkait. 

BACA JUGA:Telkomsel Tingkatkan Ragam Keuntungan dan Manfaat Program Loyalitas Telkomsel Prestige

BACA JUGA:Kader NasDem Bungo Usung Misi Jumiwan Aguza - Maidani Wajib Menang

"Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas, termasuk memberhentikan Rio Dusun Tanah Periuk ini," ujar Subhan.

Warga juga menuduh bahwa anggaran desa sengaja dimanipulasi untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. 

"Dari penelusuran masyarakat, ada indikasi bahwa anggaran dipola sedemikian rupa untuk kepentingan pribadi," tambah Subhan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Dusun Tanah Periuk belum memberikan komentar resmi terkait aksi penyegelan tersebut. 

BACA JUGA:FEB UNJA Selenggarakan JEBAC 2024, Bahas Ekonomi Inklusif dan Digitalisasi Keuangan dengan Pakar Internasional

BACA JUGA:Viral, Papan Bunga Ucapan dari Dokter Deri Dirusak Orang tak Bertanggung jawab

Masyarakat Tanah Periuk menegaskan bahwa penyegelan ini bersifat sementara dan akan berlangsung sampai ada kejelasan dari hasil pemeriksaan Inspektorat serta keputusan yang diambil terhadap tuntutan pemecatan pemimpin dusun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: