Simak, Ini Ketentuan Mengikuti SKD dan SKB CPNS 2024

Simak, Ini Ketentuan Mengikuti SKD dan SKB CPNS 2024

Pengumuman Administrasi Seleksi CPNS 2024-Ist/jambi-independent.co.id-

 - Nilai ambang batas: -

 - Durasi: 30 menit

 - Bobot: 10 persen

BACA JUGA:Awas Penipuan Hasil Administrasi CPNS 2024, Ini Penjelasan BKN!

BACA JUGA:Pecahkan Rekor di Indonesia, Inilah Sosok IShowSpeed

• Praktik Mengajar/Microteaching

 - Jumlah skor: 5

 - Minimal skor: 5

 - Maksimal skor: 25

 - Nilai ambang batas: 12,5

 - Durasi: 20 menit

 - Bobot: 10 persen

5. Pelamar jabatan fungsional Dosen yang mengikuti SKB dinyatakan gugur apabila: Tidak mengikuti salah satu subtes dalam SKB CAT maupun SKB tambahan dan/atau tidak memenuhi nilai ambang batas SKB tambahan yang ditentukan.

6. Tempat pelaksanaan tes akan diinformasikan kemudian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: