Jadi Harapan Terakhir Pelamar CPNS 2024, Berikut Cara Mengikuti Masa Sanggah CPNS 2024
Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Kamu Lolos Gak?-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi administrasi, akan diberikan kesempatan kedua melalui masa sanggah yaitu dengan mengajukan sanggahan.
Masa sanggah akan berlangsung selama tiga hari setelah hasil seleksi administrasi diumumkan. Sanggahan ini bisa diajukan selama kurun waktu tersebut.
Setiap pelamar yang mengajukan sanggahan,hanya mendapatkan masing-masing satu kali kesempatan. Pelamar perlu berhati-hati dalam mengajukan sanggah.
Berikut tata cara mengajukan sanggahan:
BACA JUGA:Awas Penipuan Hasil Administrasi CPNS 2024, Ini Penjelasan BKN!
BACA JUGA:Pecahkan Rekor di Indonesia, Inilah Sosok IShowSpeed
• Login melalui laman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
• Klik "Ajukan Sanggah"
Kemudian, laman akan menampilkan form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi.
• Isi alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah
Pada bagian bawah halaman form sanggah, terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh peserta.
Apabila pelamar sudah memastikan dengan benar alasan sanggah yang diajukan.
BACA JUGA:Manfaat Bengkoang untuk Kesehatan dan Kecantikan
BACA JUGA:SKK Migas – PetroChina Jabung Berperan Penting dalam Penanganan Karhutla Jambi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: