261.738 Warga Kabupaten Bungo Masuk Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

261.738 Warga Kabupaten Bungo Masuk Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024-Foto : Siti Halimah-Jambi-independent.co.id

MUARA BUNGO,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID– Sebanyak 261.738 warga Kabupaten Bungo telah resmi masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. DPT tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT tingkat Kabupaten Bungo yang berlangsung pada Kamis 19 September 2024.

Rapat pleno yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo ini berlangsung di Ruang Hotel Amaris. Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Bungo, Ketua Bawaslu, Kepala OPD terkait, Forkompimda, perwakilan partai politik (Parpol), serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 17 kecamatan di Kabupaten Bungo.

Dalam keterangannya, Ketua KPU Kabupaten Bungo, Armidis, menyampaikan bahwa dari 17 kecamatan di Kabupaten Bungo, total 261.738 warga telah ditetapkan sebagai pemilih tetap. 

"Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang dari 17 kecamatan, jumlah pemilih dalam DPT yang sudah kita tetapkan adalah sebanyak 261.738 orang," ungkap Armidis. 

BACA JUGA:Kejari Tanjab Timur Musnahkan Barang Rampasan dari Tindak Pidana yang Telah Inkrah

BACA JUGA:Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Pimpin Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Ia juga menambahkan bahwa penetapan ini akan diteruskan ke tingkat provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta Bupati dan Wakil Bupati Bungo 2024.

Dalam penetapan DPT ini, Kabupaten Bungo memiliki satu lokasi khusus (lopsus) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mencakup 350 pemilih. Selain itu, terdapat 627 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 153 desa di 17 kecamatan. Menariknya, jumlah pemilih tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan pemilu legislatif sebelumnya, yang hanya mencatat 260.000 pemilih. Peningkatan ini disebabkan oleh adanya pemilih pemula yang baru pertama kali mengikuti pilkada.

Armidis juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bungo yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk segera melakukannya guna menghindari potensi konflik saat pelaksanaan pilkada nanti. “Kami berharap masyarakat yang belum merekam e-KTP segera melaksanakannya agar tidak menimbulkan masalah pada hari pelaksanaan pemilihan,” tambahnya.

BACA JUGA:Kesempatan Kedua Bagi 599.528 Orang yang Gagal Lolos Administrasi CPNS 2024, Begini Caranya

BACA JUGA:Kadis Kominfo Kota Jambi Ajak Media Online dan Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Dengan penetapan DPT ini, KPU Kabupaten Bungo kini tengah mempersiapkan berbagai langkah agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar dan tanpa hambatan, salah satunya adalah memastikan seluruh pemilih memiliki e-KTP yang valid. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: