Jangan Salah, Ini Ketentuan Pakaian dan Dokumen yang Harus Dibawa saat SKD CPNS 2024

Jangan Salah, Ini Ketentuan Pakaian dan Dokumen yang Harus Dibawa saat SKD CPNS 2024

Seleksi CPNS dan PPPK--

Untuk ketentuan berpakaian dalam mengikuti SKD CPNS 2024, Sementara ini ketentuan pakaian saat pelaksanaan SKD CPNS sebagai berikut:

Peserta diharapkan memakai kemeja putih polos tanpa corak dan tidak dibenarkan untuk menggunakan kaus.

BACA JUGA:Tragis! Seorang Model Dimutilasi dan Diblender oleh Suami Sendiri, Begini Ceritanya

BACA JUGA:PKB Kerinci Tegak Lurus Dukung Tafyani-Ezi, Kader Membelot Disanksi

Celana kain panjang untuk pria dan rok kain panjang untuk wanita, berwarna hitam polos tanpa corak, mengenakan jeans tidak dibenarkan.

Kerudung berwarna hitam polos tanpa corak bagi yang menggunakan kerudung. Serta sepatu tertutup berwarna hitam, pemakaian sandal tidak dibenarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: