Sempat Disegel karena Diduga Ilegal, Gudang Minyak PT Ocean Petro Energy Beroperasi Lagi

Sempat Disegel karena Diduga Ilegal, Gudang Minyak PT Ocean Petro Energy Beroperasi Lagi

Gudang minyak PT Ocean Petro Energy kembali beroperasi.-Ist/jambi-independent -

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sempat disegel oleh Pemkot Jambi, gudang minyak PT Ocean Petro Energy, kini beroperasi lagi.

Gudang minyak yang ada di Paal Merah Kota Jambi itu, disegel karena diduga melakukan aktivitas ilegal.

Informasi yang didapat, gudang minyak yang diduga ilegal ini diam-diam kembali melakukan aktivitasnya setelah sempat disegel. 

Terlihat di lapangan, mobil-mobil tangki minyak bertuliskan PT KTA terparkir berjejer di gudang tersebut. 

BACA JUGA:Meningkatnya Kasus Pencurian aset PLN, Warga Dihimbau Aktif Melaporkan Kejadian Mencurigakan

BACA JUGA:Update Laporan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Salah satu warga sekitar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa gudang minyak itu beroperasi lagi.

Sebelumnya, gudang minyak PT Ocean Petro Energy ini sempat disegel oleh Pemkot Jambi beberapa tahun lalu.

Penyegelan saat itu dilakukan karena ditemukan pelanggaran di PT Ocean Petro Energy.

Pelanggarannya yaitu perizinan yang dimiliki hanya kantor, tetapi digunakan untuk gudang. 

BACA JUGA:Kedatangan Pasangan JADI Disambut Histeris Ribuan Pendukung di Lokasi Deklarasi

BACA JUGA:Bank Indonesia Provinsi Jambi Ajak Peserta Konreg PDRB-ISE Se-Sumatera 2024 Menikmati Candi Muarajambi

Wali Kota Jambi saat itu, Syarif Fasha juga sempat angkat bicara kala itu.

Menurutnya, mereka tidak mau mengakui kalau itu gudang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: