Bisakah Melamar CPNS dan Ikut Seleksi PPPK Secara Bersamaan? Ini Jawabannya

Bisakah Melamar CPNS dan Ikut Seleksi PPPK Secara Bersamaan?  Ini Jawabannya

Bisakan daftar PPPK dan CPNS sekaligus-Foto : ist-Jambi-independent.co.id

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Saat ini, pemerintah sedang membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, diwaktu yang hampir bersamaan, pemerintah juga akan membuka seleksi bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal ini karena sebenarnya, proses ASN sendiri terbagi menjadi dua jenis yakni untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Seleksi CPNS dan PPPK dilaksanakan dalam waktu yang berdekatan. Khusus CPNS, pendaftaran telah dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK merupakan pekerja kontrak alias bekerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Sedangkan, PNS merupakan pegawai tetap.

Tahun 2024 ini, pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS. formasi ini terbagi untuk instansi pusat sebanyak 114.706 dan instansi daerah 135.701 formasi.

BACA JUGA:Kalibrasi Kompetensi Teknisi AHASS Merambah Hingga Motor Listrik Dalam Technical Skill Contest 2024

BACA JUGA:Eksplorasi Wisata Keluarga di Bogor: 7 Destinasi Seru untuk Liburan Tak Terlupakan

Lalu, apakah pelamar CASN bisa ikut seleksi PPPK secara bersamaan?

Melansir akun resmi Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, pelamar tidak bisa mendaftar CASN dan PPPK secara bersamaan.

"Pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN, yakni PNS atau PPPK pada periode tahun anggaran yang sama," demikian tulis BKN, Senin 19  Agustus 2024.

hanya saja, PPPK diperbolehkan untuk mengikuti pendaftaran CPNS apabila memenuhi syarat. Sedangkan, yang sudah mengabdi kepada negara sebagai PPPK selama 1 tahun, maka bisa mengikuti pendaftaran CPNS tanpa mengundurkan diri.

Dengan demikian, maka PPPK yang tidak lolos untuk menjadi PNS masih bisa melanjutkan pekerjaannya sebagai PPPK.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Launching Perlindungan Pekerja Rentan Melalui Program Gerakan Dusun Membangun

BACA JUGA:Partai Gerindra Resmi Usung Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024: Jambi Mantap Jilid II

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: