Bawaslu Provinsi Jambi Laporkan 6 Camat dan 1 Lurah, Diduga Langgar Netralitas ASN di Pilkada Serentak

Bawaslu Provinsi Jambi Laporkan 6 Camat dan 1 Lurah, Diduga Langgar Netralitas ASN di Pilkada Serentak

Ilustrasi. Diduga ada pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu Provinsi Jambi laporkan Camat dan Lurah Kota Jambi ke KASN.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi telah mengambil langkah tegas, dengan melaporkan 6 camat dan 1 lurah di Kota Jambi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ini atas dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024.

Langkah melaporkan 6 camat dan 1 lurah di Kota Jambi ini, menunjukkan komitmen Bawaslu dalam memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada Serentak 2024.

Temuan Bawaslu: Pelanggaran di Empat Kabupaten/Kota

Tak hanya itu, Bawaslu Provinsi Jambi telah mengidentifikasi 6 kasus pelanggaran netralitas ASN yang tersebar di empat kabupaten/kota.

Di antaranya, 1 kasus di Kabupaten Kerinci yang melibatkan seorang Kepala Desa di Kota Sungai Penuh, serta dugaan pelanggaran oleh ASN di Kabupaten Tanjab Barat. Yang paling mencolok adalah kasus di Kota Jambi, di mana 6 camat dan 1 lurah diduga terlibat.

BACA JUGA:Publik Figur Ikut Demo Tolak Revisi Undang-Undang Pilkada, Netizen Rama-ramai Komentari Orasi Reza Rahardian

BACA JUGA:Keandalan Listrik PLN pada Perayaan HUT ke-79 RI di IKN Diapresiasi Berbagai Kalangan

Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman, menjelaskan bahwa laporan ini telah diteruskan ke KASN untuk penjatuhan sanksi, mengingat dugaan pelanggaran tersebut telah memenuhi unsur yang diperlukan.

Keterlibatan ASN dalam Politik: Tindakan yang Tak Dapat Ditoleransi

Dugaan pelanggaran netralitas ASN ini berkisar pada partisipasi dalam kegiatan politik dan upaya mendekatkan diri dengan partai politik.

“Kami telah menelusuri empat informasi awal yang kemudian kami teruskan ke KASN. Kasus-kasus di Kerinci, Sungai Penuh, dan Kota Jambi kami anggap sebagai bentuk mendekatkan diri kepada partai politik dan berpartisipasi dalam kegiatan politik,” jelas Ari.

Bawaslu Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN

Bawaslu juga mengingatkan seluruh ASN di Provinsi Jambi untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik, meskipun belum ada penetapan bakal calon kepala daerah.

BACA JUGA:Bandara Sultan Thaha Jambi Buka Rute Baru: Jambi-Kualanamu dan Jambi-Yogyakarta, Ini Info Lengkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: