Kasus Penundaan Kick Off, Manchester City Didenda Rp41 Miliar, Kok Bisa?

Kasus Penundaan Kick Off, Manchester City Didenda Rp41 Miliar, Kok Bisa?

Gelandang Manchester City', Kalvin Phillips.-ANTARA-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Manchester City, salah satu klub sepak bola ternama di Liga Premier Inggris, baru saja dikenai denda sebesar 2 juta pound (sekitar Rp41,7 miliar) oleh otoritas Liga Premier Inggris.

Denda ini dijatuhkan akibat 22 kasus penundaan kick off yang terjadi dalam dua musim terakhir. Berita ini dilaporkan oleh AFP pada Rabu 31 Juli 2024 waktu setempat.

Pelanggaran Aturan Liga Premier
Menurut pernyataan resmi dari Liga Premier Inggris, Manchester City telah melanggar Peraturan Liga Premier L.33 yang mengatur tentang kewajiban kick off dan restart.

Pelanggaran ini mengharuskan klub membayar denda yang bervariasi antara 10.000 hingga 200.000 pound untuk setiap pelanggaran yang dilakukan.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi, Mulai Berlaku Hari Ini, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini Hal yang Tak Boleh Dilakukan saat Mengemudi di Jalan Tol

"Peraturan yang berkaitan dengan kick off dan restart diberlakukan untuk memastikan penyelenggaraan kompetisi ditetapkan pada standar profesional setinggi mungkin," kata pernyataan Liga Premier Inggris.

Selain itu, memberikan kepastian kepada penggemar dan klub yang berpartisipasi. "Untuk memastikan penyiaran 380 pertandingan Liga Inggris di seluruh dunia sesuai jadwal," tambahnya.

Kasus Penundaan Kick Off
Salah satu kasus penundaan yang paling mencolok adalah saat Manchester City menunda kick off selama 1 menit dan 18 detik dalam laga melawan Crystal Palace pada Agustus 2022.

Namun, penundaan terlama yang dilakukan oleh The Citizen terjadi saat melawan West Ham pada musim lalu, dengan waktu penundaan mencapai 2 menit dan 46 detik.

BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan 2 Tersangka Jaringan Internasional, Musnahkan 4 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi

BACA JUGA:Menangkan Sengketa Tanah Kampus I Telanaipura, Rektor UIN STS Jambi: Semoga Masyarakat Hormati Putusan Hukum

Tanggapan Manchester City
Manchester City telah mengakui pelanggaran yang mereka lakukan dan menyatakan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

"Klub telah meminta maaf atas pelanggaran yang diterima... dan mengonfirmasi bahwa mereka telah mengingatkan para pemain klub dan tim dalam manajemen sepak bola untuk bertanggung jawab dalam mematuhi regulasi L.33," tulis putusan tersebut terkait jawaban pihak Manchester City.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: