20 Orang Pengurus PKK Diperiksa di Mapolres Tebo, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Salah satu pengurus PKK Tebo terlihat di Mapolres Tebo.-Ist/jambi-independent -
MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Rabu 17 Juli 2024, puluhan Pengurus Tim Penggerak PKK Tebo, diperiksa Inspektorat Provinsi Jambi di Mapolres Tebo.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKPB I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskim AKP Yoga Dharma Susanto.
"Benar, hari ini memang ada pemeriksaan pengurus PKK, tetapi yang memeriksa adalah Inspektorat Jambi," sebut Kasat.
Dijelaskan kasat, sepengetahuannya, pengurus PKK yang rencananya diperiksa berjumlah sekitar 30 an orang. Tetapi yang datang hanya sekitar 20 an orang.
BACA JUGA:Harga HP iPhone XR Turun Drastis, Masih Bisa Update iOS 18
BACA JUGA:HP Oppo Reno 8 5G Masih Rekomendasi di Tahun 2024, Cek Harga dan Spesifikasinya
"Kalau dari laporan ke kita yang ingin diperiksa 30 an orang, tetapi sepertinya hanya 20 an orang," lanjut Kasat.
Ditanya apakah dari sekian banyak pengurus PKK ini juga termasuk Ketua PKK Tebo sebelumnya, Kasat Reskim menyebutkan ketua PKK Tebo diperiksa di lain waktu.
Informasinya tidak, ketuanya akan diperiksa di lain waktu," ujar Kasat.
Masih disampaikan oleh Kasat Reskrim, pemeriksaan ini berdasarkan permintaan dari Polres Tebo terkait soal perhitungan kerugian negera soal dugaan korupsi dana hibah PKK dengan total anggaran Rp1,6 miliar
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2024 Rp 50 Juta Cicilan Rp 900 Ribuan, Seharii Proses Bisa Langsung Cair
BACA JUGA:Update Pinjaman KUR Mandiri 2024 Rp 50 Juta Cicilan Rp 900 Ribuan, Cek Disini Suku Bunganya
"Iya ini juga salah satu rangkaian perhitungan kerugian negara dari perkara PKK," ungkapnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: