Ini Imbauan Dirlantas Polda Jambi, Terkait Pemakaian Sepeda Listrik

Ini Imbauan Dirlantas Polda Jambi, Terkait Pemakaian Sepeda Listrik

Sepeda listrik kini marak disewa oleh anak-anak dan remaja.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pada Operasi Patuh Siginjai 2024 tahun ini, salah satu sasarannya adalah pemakaian sepeda listrik di jalan umum.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, mengatakan bahwa dirinya mengimbau agar sepeda listrik tidak digunakan di jalan umum.

Terlebih lagi, saat ini banyak sepeda listrik yang disewakan ke anak-anak dan dikemudikan di jalan umum.

"Ini yang sebenarnya membuat bahaya. Membahayakan pengemudi, dan orang lain," kata Kombes Dhafi, saat dikonfirmasi Sabtu 13 Juli 2024.

BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit di Jambi Naik Periode 12-18 Juli 2024, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Marvel Studios Rilis Trailer Perdana Captain America: Brave New World, Ada Red Hulk, Simak Jadwalnya

Lanjutnya, anak-anak jelas belum layak untuk mengemudikan kendaraan atau sepeda listrik. 

"Mereka kan biasanya main susul saja, tanpa ada perhitungan. Psikologisnya belum sampai ke sana. Ini yang maksudnya membahayakan," kata perwira tiga melati itu.

Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan sepeda listrik harus mematuhi aturan tertentu dan tidak bisa digunakan sembarangan.

Penggunaan sepeda listrik kini sedang menjadi tren di kalangan masyarakat, baik di kalangan dewasa maupun anak-anak.

BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan Pre-Order Paket BundlingMAX untuk Lineup Samsung Galaxy Z Foldable, Bonus eSIM

BACA JUGA:Zulhas : 8 Kepala Daerah di Jambi Harus Menang, Gubernur Lanjut

Meski demikian, penggunaan sepeda listrik di jalan raya atau umum dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kombes Dhafi, menyatakan bahwa sepeda listrik seharusnya hanya digunakan di kawasan tertentu, seperti dalam komplek perumahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: