Ada 7.000 Transaksi Judi Online di DPR RI, PPATK : Siap Serahkan Datanya

Ada 7.000 Transaksi Judi Online di DPR RI, PPATK : Siap Serahkan Datanya

7.000 transaksi judi online okeh anggota DPR RI terdata di PPATK-Foto : ilustrasi-Net

Ivan mengungkap data jumlah anggota dewa yang bermain judol secara keseluruhan sebanyak 1.000 lebih orang. 

Sebenarnya data ini ia sampaikan untuk merespons permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman terkait jumlah anggota dewan yang terdeteksi main judol.

BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Listrik, PLN Berikan Edukasi Masyarakat di Kecamatan Curup Timur, Bengkulu

BACA JUGA:Bachyuni Deliansyah Mantapkan Diri Maju di Pilkada Muaro Jambi

"Apakah legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang."

Ivan pun mengaku bersedia menyerahkan detail dari data tersebut kepada para anggota dewan, khususnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Habiburokhman merupakan anggota MKD yang juga meminta data itu.

"Ya nanti kami akan kirim surat ada lebih dari 1000 orang DPR, DPRD sama Sekretariat Kesekjenan, itu ada," tegasnya.

Ivan mengatakan, dari hasil penelusuran itu tercatat bahwa jumlah transaksi dari 1.000 orang pemain judol di DPR, DPRD, dan Sekretariat Jenderal telah mencapai 63.000. Adapun nilai transaksinya bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap orang anggota dewan itu.

"Rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing transaksinya di antara mereka dari ratusan sampai sekian miliar. Tapi Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan itu deposit, jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga," tutur Ivan.*

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: