Imbas Kasus DWP, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho-ANTARA-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya dipecat.
Ini setelah Polri melanjutkan sidang pelanggaran etik terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).
“Iya, sedang dalam proses lanjutan yang kemarin. Mohon doanya biar tuntas semuanya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis 2 Januari 2024, terkait Dirresnarkoba Polda Metro Jaya dipecat.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya dipecat ini, adalah Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak. Hal ini disampaikan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam.
BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan Program 'Digosok Hepi' Berhadiah Total Rp1 Miliar
Dia mengatakan bahwa majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyidangkan 3 oknum polisi, salah satunya adalah Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia.
“Untuk sidang hari ini, melanjutkan yang kemarin, ada kasubdit, terus ada dua lagi dari unit yang sama. Hari ini tiga,” ucapnya.
Diketahui, AKBP Malvino sempat menjalani sidang pada Selasa 31 Desember 2024. Akan tetapi, lantaran berjalan hingga Rabu 1 Januari 2025, dini hari, sidang diskors dan dilanjutkan pada hari ini.
Anam menambahkan bahwa pada sampai hari ini, hanya ada 2 personel yang dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau pemecatan, yaitu Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dan satu orang kanit.
BACA JUGA:Ini Dia Batas Maksimal Pembelian Token dan Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen
BACA JUGA:Truk Tronton Alami Kecelakaan di Pidie, Jasa Raharja Jamin Santunan untuk Korban
“Mereka melakukan banding untuk (putusan, red.) itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik pada Selasa 31 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: