Gubernur Jambi Al Haris Meluncurkan Implementasi Sertifikat Elektronik di 4 Kantor Pertanahan, di Mana Saja?

Gubernur Jambi Al Haris Meluncurkan Implementasi Sertifikat Elektronik di 4 Kantor Pertanahan, di Mana Saja?

Gubernur Al Haris Meluncurkan Implementasi Sertifikat Elektronik di 4 Kantor Pertanahan-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris, meresmikan peluncuran sertifikat elektronik di empat Kantor Pertanahan di Provinsi Jambi, yakni di Kota Jambi, Kabupaten Bungo, Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Muaro Jambi. 

Acara ini digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa, 11 Juni 2024, dan dihadiri oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, serta berbagai pejabat terkait dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya reforma agraria untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan pertanahan melalui penggunaan teknologi sertifikat elektronik.

“Dengan adanya layanan sertifikat elektronik, akses warga untuk mengurus sertifikat tanah akan semakin cepat dan mudah. Selain itu, ini juga akan membantu mengurangi praktik percaloan dan memerangi mafia tanah yang sering memalsukan sertifikat,” ujar Gubernur Al Haris.

BACA JUGA:Tim PDKB PLN Jambi Lakukan Pekerjaan Jaringan Baru Tanpa Padam

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Kumpulkan TPID se-Provinsi Jambi, Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha

Gubernur Al Haris juga menekankan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa proses pendaftaran tanah menjadi lebih cepat dan transparan. 

“Kami berharap proses ini terus membaik dan semakin banyak masyarakat yang mendaftar tanahnya secara elektronik. Ini adalah langkah maju dalam pelayanan publik yang lebih baik dan efisien,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris berharap bahwa layanan sertifikat elektronik ini dapat segera diterapkan di semua kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

“Kami akan mempercepat implementasi layanan sertifikat elektronik ini, tidak hanya di empat kabupaten dan kota saat ini, tetapi juga di seluruh 11 daerah di Provinsi Jambi. Dengan demikian, seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari layanan ini,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: