Tongkang Batu Bara Tabrak Kerambah Warga di Muaro Jambi, Nasroel Yasir: Stop Angkutan Batu Bara Lewat Sungai

Tongkang Batu Bara Tabrak Kerambah Warga di Muaro Jambi, Nasroel Yasir: Stop Angkutan Batu Bara Lewat Sungai

Nasroel Yasir-Ist/jambi-independent.co.id-

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Insiden tongkang batu bara tabrak kerambah warga milik warga di Muaro Jambi, menambah daftar kecelakaan sungai oleh angkutan batu bara.

Untuk itu, diperlukan langkah tegas dari pemerintah agar kecelakaan akibat angkutan batu bara di sungai tak terjadi lagi.

Hal tersebut disampaikan oleh pengamat sosial, Nasroel Yasir, saat dikonfirmasi jambi-independent.co.id, Minggu tanggal 9 Juni 2024.

"Pemerintah harus berani mengambil sikap tegas untuk menghentikan angkutan batu bara melewati Sungai Batanghari," kata dia.

BACA JUGA:Aroma Parfum Cowok yang Disukai Para Cewek untuk Memikat Pujaan Hati 

BACA JUGA:Aroma Parfum Cowok yang Disukai Para Cewek untuk Memikat Pujaan Hati

Lanjutnya, pemerintah sebaiknya fokus untuk menuntaskan jalan khusus batu bara. Caranya, dengan terus menerus meminta pertanggungjawaban perusahaan.

Hal ini menurut Nasroel, agar jalan khusus batu bara bisa segera terwujud. Perusahaan yang sudah menyanggupi untuk membangun jalan khusus itu, wajib menuntaskan jalan khusus tersebut.

"Segera hentikan angkutan batu bara melalui sungai, sembari menunggu selesainya jalan khusus sebagaimana janji pihak perusahaan," tegas Nasroel.

Seperti diketahui, insiden tongkang batu bara tabrak kerambah ikan milik warga di Muaro Jambi, berbuntut panjang.

BACA JUGA:Warga Tahan Tongkang Batu Bara Tabrak Kerambah Ikan di Muaro Jambi 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tongkang Batu Bara Tabrak Kerambah Ikan Milik Warga di Muaro Jambi

Peristiwa tongkang batu bara tabrak kerambah ikan milik warga ini, terjadi Minggu siang tanggal 9 Juni 2024, di Desa Pematang Jering, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Saat ini, tongkang batu bara tersebut sudah ditahan warga. Warga minta secepatnya pihak perusahaan untuk membayar ganti rugi akibat kerugian yang mereka alami. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: