Awas Ada Calo Satuan Kredit Profesi, 3 Tenaga Kesehatan Sudah Dapat Sanksi dari Kemenkes
Menteri Kesehatan Budi Gunadi-ANTARA-
Budi juga mengungkapkan bahwa Kemenkes akan segera menerbitkan peraturan pengawasan terkait SKP dengan menyiapkan sanksi yang berat.
Selain regulasi, pencegahan praktik percaloan juga akan dilakukan melalui sistem dengan menambahkan proses verifikasi pengenal wajah atau face recognition pada sistem Plataran Sehat. Fitur ini diharapkan siap pada September 2024.
BACA JUGA:8 Makanan Terbaik Untuk Meningkatkan Testosteron Pria
BACA JUGA:Dianggap Gangu Laju Marquez, Francesco Bagnaia Terkena pinalti
Sambil menunggu penerapan infrastruktur pengenalan wajah, tim Kemenkes akan memantau anomali dalam pembelajaran daring untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam proses memperoleh SKP. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: