Gubernur Jambi Al Haris Bantu Ribuan Rumah Ibadah dan Lembaga Pendidikan Keagamaan

Gubernur Jambi Al Haris Bantu Ribuan Rumah Ibadah dan Lembaga Pendidikan Keagamaan

Gubernur Jambi Al Haris Bantu Ribuan Rumah Ibadah dan Lembaga Pendidikan Keagamaan-Ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebagai bentuk kepedulian dan pembangunan bidang keagamaan Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani telah membantu ribuan rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan.

Gubernur Al Haris telah membantu 1.164 unit rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan dalam APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 dan 2023 dengan  total anggaran Rp 67,14 Miliar.

Data Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jambi total anggaran Rp 67.141.093.642; tersebut telah terealisasi ke 1.164 unit rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan tahun 2022 dan 2023.

Rinciannya dana hibah untuk tempat ibadah sebanyak Rp 50.443.825.356 terbagi dalam dua tahun anggaran yakni 2022 dan 2023.

BACA JUGA:Kasus Kejahatan Seksual, Sejumlah Laki-laki di Bawah Umur Dipaksa 'Main Belakang' oleh Pedagang di Kota Jambi

BACA JUGA:Atap Gedung Mall Pelayanan Publik Muaro Jambi Roboh, Nasroel Yasir: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi, Usut Tunta

Pada tahun 2022 Gubernur Al Haris membantu hibah rumah ibadah 295 unit dengan anggaran Rp 19.415.000.000.

Selanjutnya tahun 2023 Gubernur Al Haris membantu dana hibah untuk pembangunan 610 unit rumah ibadah berupa Masjid, Musholla dan Gereja dengan jumlah anggaran meningkatkan dari 2022 yakni Rp 31.028.825.356.

Selain rumah ibadah, Gubernur Jambi Al Haris pada tahun 2022 dan 2023 juga telah membantu lembaga pendidikan keagamaan berupa Pondok Pesantren (Ponpes), Madrasah diniyah Takmiliyah, Madrasah Ibtidaiyah Swasta, Madrasah Tsanawiyah Swasta, dan Aliyah swasta.

Tahun 2022 dan 2023 Gubernur Al Haris telah menyalurkan hibah untuk 259 unit lembaga pendidikan keagamaan dengan jumlah anggaran Rp 16.697.268.286.

BACA JUGA:Mencari Harun Masiku, KPK Periksa Mahasiswa, Ali Fikri Duga Ada yang Lindungi Tersangka

BACA JUGA:6 Penyakit Mental yang Harus Diketahui Semua Orang dan Ini Cara Mencegahnya

Rinciannya tahun 2022 membantu 129 unit dengan anggaran Rp 9.209.161.316; dan tahun 

2023 sebanyak 130 unit dengan anggaran Rp 7.488.101.970.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: