Satu Hari Ada 10 Pelanggaran, Dari Patroli Hunting dan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Polres Batanghari
Polres Batanghari gelar operasi penertiban Lalu Lintas -Foto : Subhi-Jambi-independent.co.id
BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO ID - Satuan Lalu lintas Resort Polres Batanghari, Kamis, 30 Mei 2024 menggelar patroli hunting penindakan dan penertiban terhadap pelanggaran Lalu lintas.
Penindakan hunting dan penertiban digelar dalam rangka upaya langkah yang sangat penting pencegahan kecelakaan lalu lintas dijalan raya.
Kecelakaan lalu lintas berdampak kerugian yang besar termasuk hilangnya nyawa manusia, cedera serius, dan kerugian materi.
Oleh sebab itu, penegakan hukum dan penertiban lalu lintas adalah bagian yang sangat vital dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
BACA JUGA:Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Bidpropam Polda Jambi dan Denpom II/2 Jambi Gelar Coffee Morning
BACA JUGA:Ditintelkam Polda Jambi Ajak SMSI Muaro Jambi Tangkal Berita Hoaks
Kasat Lantas Polres Batanghari IPTU Agung Prasetyo Soegion mengatakan bahwa pelaksanaan gelar penindakan dan penertiban tersebut saat dilakukan untuk terus menertibkan pelanggaran lalu lintas.
"Kami akan terus rutin dalam melaksanakan patroli hunting dan penindakan pelanggaran lalu lintas mencolok indra penglihatan,"bebernya.
"Hal tersebut dapat dilakukan meningkatkan disiplin para pengendara dan pengemudi dalam berlalu lintas guna mencegah terjadinya laka lantas yang diawali dengan pelanggaran,"ujarnya IPTU Agung.
Pada gelar operasi penindakan dan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas,dalam sehari, kurang lebih berkisar sepuluh pelanggar yang terjaring dan dilaksanakan tilang,
BACA JUGA:Pimpin Rapat Dewan Pengawas RS dr Bratanata, Danrem 042/Gapu Minta Terus Berikan Pelayanan Prima
BACA JUGA:Dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, 235 Jamaah Haji Asal Sarolangun Diberangkatkan
Pelanggaran lalu lintas mendominasi atau kebanyakan dari roda dua yang mana pengendara tidak menggunakan helm.
"Selain itu, pelanggaran lainnya sering melawan arus jalan pada pengendara angkutan barang yang membawa tonase atau muatan melebihi kapasitas,"pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: