Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku di Lelang Kedua Kejari Jaksel

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku di Lelang Kedua Kejari Jaksel

Rubicon milik Mario Dandy yang tak ada peminat.-ANTARA-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mobil Rubicon Mario Dandy yang sedang dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) belum berhasil terjual hingga saat ini.

Pada lelang kedua dengan pembukaan harga sebesar Rp700 juta, tidak ada satu pun penawaran yang masuk.

Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono, menyatakan bahwa hingga batas akhir lelang kedua pada Senin 20 Mei 2024, tidak ada warga yang tertarik untuk menawar mobil Rubicon Mario Dandy tersebut.

Dalam upaya untuk memfasilitasi penjualan mobil tersebut, pihak kejaksaan berencana untuk menurunkan kembali harga mobil tersebut.

BACA JUGA:Heboh, Netizen Pertanyakan Aparat di Tanjab Barat, Terkait Barang BJ

BACA JUGA:Aduh Tanggal Tua! Resep Gulai Telur Mudah dan Ekonomis

"Rencananya, harga akan diturunkan menjadi Rp600 juta. Namun, masih dalam proses pengajuan," ungkap Reza.

Pada lelang pertama, mobil tersebut ditawarkan dengan harga batas terendah Rp809 juta, namun tidak ada pembeli yang tertarik.

Kemudian, Kejari Jaksel menurunkan harga batas terendah menjadi Rp700 juta, namun hasilnya tetap nihil.

Rubicon Mario Dandy, mobil mewah milik terpidana kasus kekerasan, dalam kondisi yang terawat dan layak untuk dijual.

BACA JUGA:Kamu Wajib Tahu! 3 Bahaya Makan Telur Setengah Matang

BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Gelar Pisah Sambut Pj Bupati Bachyuni Deliansyah kepada Pj Bupati yang Baru Raden Najmi

Meskipun tidak dilengkapi dengan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), mobil tersebut hanya memiliki kunci dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Proses lelang akan diajukan kembali dengan harapan mobil Rubicon dapat segera terjual. Seluruh hasil penjualan nantinya akan diserahkan kepada korban David Ozora.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: