Duh! Formasi PPPK dan CPNS 2024 Pemkab Tanjab Barat Turun Drastis, Segini Kuotanya

Duh! Formasi PPPK dan CPNS 2024 Pemkab Tanjab Barat Turun Drastis, Segini Kuotanya

Formasi PPPK dan CPNS 2024 Pemkab Tanjab Barat-Freepik/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) mengumumkan penerimaan sebanyak 780 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024.

Jumlah kuota ini mengalami penurunan drastis dibanding tahun sebelumnya, yang mencapai 2.196 orang pada tahun 2023.

Pada tahun tersebut, kuota hanya dialokasikan untuk perekrutan PPPK tanpa adanya CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat, Saldi, mengungkapkan bahwa dari total kuota tersebut, terdapat 230 formasi CPNS dan 550 formasi PPPK.

BACA JUGA:Pemprov Jambi Buka Formasi 1.536 PPPK 2024, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Simak Macam-Macam Ilmu Hitam, Mana yang Paling Berbahaya dan Bagaimana Cara Menghindarinya?

Formasi PPPK ini terbagi untuk guru, tenaga kesehatan (Nakes), dan tenaga teknis, sementara formasi CPNS tidak mencakup formasi guru, karena prioritas guru diarahkan pada formasi PPPK.

Menurutnya, peluang untuk mengikuti tes PPPK tahun ini lebih luas karena formasi dan kualifikasi pendidikan telah disesuaikan dengan kebutuhan.

Namun, mengenai jadwal pendaftaran, BKPSDM Tanjab Barat masih menunggu petunjuk resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rekrutmen ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas layanan publik di Pemkab Tanjab Barat, serta memperkuat struktur birokrasi dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih efektif dan efisien.

BACA JUGA:Daftar Harga HP Realme Terbaru di Bulan Mei 2024

BACA JUGA:Akhirnya Bisa Ketemu HAR, Warga Alam Barajo: Cocok Jadi Wali Kota Jambi

Dengan penerimaan 780 pegawai baru, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap dapat memperkuat struktur birokrasi dan meningkatkan efisiensi dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: