Jaksa KPK Tuntut Rahima 4 Tahun 5 Bulan Penjara, Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi

Jaksa KPK Tuntut Rahima 4 Tahun 5 Bulan Penjara, Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi

Rahima saat akan menjalani pemeriksaan oleh KPK, di Polda Jambi, beberapa waktu lalu.-dok/jambi-independent.co.id -

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: