Oknum Polisi Polres Tebo Diduga Lakukan Pencabulan, Ini Kata Kapolres Tebo
Kuasa hukum korban saat memberikan keterangan-Fajar/jambi-independent.co.id-
Korban bersama kuasa hukumnya pun melaporkan RDS ke Polda Jambi, demi mendapatkan keadilan.
“Akhirnya dengan berat hati klien kami ingin mendapatkan keadilan yaitu dengan cara membuat laporan di Polda Jambi supaya klien kami ini atau korban bisa mendapatkan keadilan terhadap perbuatan yang sudah dilakukan terduga pelaku terhadap dirinya,” kata Wisnu.
BACA JUGA:25 Ucapan Hari Kartini 21 April 2024, Cocok untuk Diposting di Media Sosial!
BACA JUGA:Kenali Spesifikasinya, Ini Perbedaan Samsung Galaxy M34 5G dan Galaxy M54 5G
Sementara itu Dir Krimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta menyampaikan bahwa laporan terkait perbuatan pidana yang diduga dilakukan RDS sudah diterima oleh pihaknya.
“Laporan baru kami terima kemarin tanggal 18 April 2024 dan akan kami tindak lanjuti,” ujar Dir Krimum, Jumat 19 April 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: