Pj Wali Kota Jambi Buka Kegiatan Pembekalan bagi PNS yang Memasuki Masa Purna Bhakti

Pj Wali Kota Jambi Buka Kegiatan Pembekalan bagi PNS yang Memasuki Masa Purna Bhakti

Pj Wali Kota Jambi Membuka Kegiatan Pembekalan bagi PNS yang Memasuki Masa Purna Bhakti -Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPEDENT.CO.ID - Pejabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih membuka kegiatan pembekalan bagi PNS yang akan memasuki masa pensiun di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. 

Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu 17 April 2024, di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Liana Andriani mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan pengetahuan kepada PNS yang akan pensiun.

"Seperti pengetahuan kewirausahaan," kata Liana Andriani dalam laporannya kepada Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih.

BACA JUGA:Pengemudi Mobil Pelat TNI Palsu yang Ngaku Punya Kakak Jenderal Sudah Ditangkap

BACA JUGA:Manfaat Bengkoang untuk Perawatan Kulit Wajah Lebih Cerah

Liana mengatakan, bahwa peserta atau PNS yang hadir dan yang akan pensiun nantinya pada Januari 2026 sebanyak 40.

Mereka terdiri dari pegawai struktural, tenaga kesehatan dan guru SD, SMP yang berada di lingkup Pemerintah Kota Jambi. 

Kegiatan ini akan dilangsungkan selama 2 hari, yakni hari ini, pada Rabu 17 April 2024.

Kemudian kegiatan di kelas dan hari kedua, pada 22 April 2024, yang akan dilaksanakan Field Trip di dua lokasi wirausaha. Salah satunya di Bebek Kremes Wengi. 

BACA JUGA:Ini Pilihan Warna Baru Sepeda Motor Classy Yamaha, Jadi Incaran Konsumen

BACA JUGA:Kemas Fuad Ambil Formulir Pendaftaran Calon Walikota Jambi ke Kantor Demokrat

Sementara itu, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengatakan bahwa pembekalan ini dilakukan, diharapkan nantinya dapat menjadi bekal untuk pensiunan melanjutkan kehidupan sehari-hari.

"Pembekalan ini dilakukan untuk 2 tahun ke depan, bagi ASN untuk memasuki masa pensiun yang TMT Januari 2026," kata Sri Purwaningsih. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: