ASN Boleh WFH Pasca Lebaran, Ini Mekanisme untuk Pemprov Jambi Menurut Sekda Provinsi Jambi Sudirman

ASN Boleh WFH Pasca Lebaran, Ini Mekanisme untuk Pemprov Jambi Menurut Sekda Provinsi Jambi Sudirman

Sekda Provinsi Jambi Sudirman-Gita Savana/jambi-independent.co.id-

Aturan WFH bagi ASN akan diterapkan dengan cermat. 

Instansi pemerintah yang terkait dengan administrasi dan layanan dukungan pimpinan akan diizinkan untuk WFH hingga maksimal 50 persen dari jumlah pegawai. 

Namun, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik akan tetap melakukan work from office (WFO) 100 persen.

BACA JUGA:Zodiak Gampang Mengeluh Membuat Orang lain Kesal

BACA JUGA:Zodiak yang Jatuh Cinta dalam Diam, dan Memasrahkan Semuanya ke yang Maha Kuasa

Anas menjelaskan bahwa arahan ini berasal langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan teknis pelaksanaan WFH akan diatur oleh masing-masing instansi pemerintah. 

"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi," jelas Anas.

Aturan mengenai pembagian ASN yang WFO dan WFH tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024, yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Beberapa contoh instansi yang diizinkan untuk WFH antara lain bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, dan analisis.

BACA JUGA:Zodiak Paling Percaya Diri, Pemimpin yang Berjuang

BACA JUGA:Ini Harga 5 HP Realme Terbaru di Indonesia Tahun 2024 dengan Desain Menawan

Sedangkan instansi yang harus tetap WFO termasuk bagian kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi, dan distribusi.

"Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO," lanjutnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperlancar arus balik Lebaran dan menjaga kinerja pelayanan publik tetap optimal. 

Dengan demikian, diharapkan ASN dan masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib selama periode mudik Lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: