Dari Medan, Bandar Narkoba Kirim 1,5 Kilogram Ganja ke Tanjab Barat lewat JnT, Satu Orang Ditangkap

Dari Medan, Bandar Narkoba Kirim 1,5 Kilogram Ganja ke Tanjab Barat lewat JnT, Satu Orang Ditangkap

Barang bukti ganja seberat 1,5 kilogram kiriman dari Medan lewat JnT tujuan Tanjab Barat-ist/jambi-independent.co.id-

"Pukul 09.00 Wib ada seorang laki-laki menghampiri karyawan JnT untuk mengambil pesanan yang dimaksud," lanjutnya. 

Saat itu lah, tim langsung membekuk pria yang diketahui bernama Nando tersebut. Saat dibuka, paket besar itu memang berisi ganja seberat 1,5 kilogram.

BACA JUGA:Tim Forensik Polri datang ke Amerika untuk Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

BACA JUGA:KKB Berulah Lagi, Prajurit TNI Kembali Tewas

Dari hasil interogasi, Nando mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang dipesan dari Medan, Sumatera Utara. 

Saat ini, tersangka masih diamankan di Polres Tanjab Barat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nando bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: