Soal Bantuan BUMN Kegiatan UKW, DK PWI Pusat: Tak Ada Namanya Cash Back, Fee atau Potongan

Soal Bantuan BUMN Kegiatan UKW, DK PWI Pusat: Tak Ada Namanya Cash Back, Fee atau Potongan

Sasongko Tedjo (tiga dari kiri).-ist/jambi-independent.co.id-

Sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar, PWI diharapkan tidak terlibat dalam tindakan penyalahgunaan dana bantuan dari pihak mana pun, termasuk BUMN.

Dewan Kehormatan PWI meminta kepada seluruh jajaran pengurus untuk menjaga kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya, dengan menjunjung transparansi dan akuntabilitas sebagai prinsip utama.

BACA JUGA:Macet di Jalintim Palembang-Betung Jelang Lebaran 2024, Kapolda Sumsel: Truk Berhenti atau Putar Balik

BACA JUGA:Macet Jalan Palembang-Betung Mulai Teratasi, Jalan Tol Palembang-Betung Ruas Musi Landas Mulya Agung Dibuka

"Wartawan sering melakukan kontrol sosial dan pengawasan terhadap pemerintah. Maka kita pun siap untuk diawasi jika melakukan pelanggaran dalam berorganisasi," tandas Sasongko. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: