Masalah PT FPIL dengan Desa Sumber Jaya, Kepala Kesbangpol Muaro Jambi: Warga Belum Bisa Tunjukkan Bukti

Masalah PT FPIL dengan Desa Sumber Jaya, Kepala Kesbangpol Muaro Jambi: Warga Belum Bisa Tunjukkan Bukti

Warga yang menduduki lahan PT FPIL di Desa Sumber Jaya belum bisa menunjukkan bukti kepemilikan.-ist/jambi-independent.co.id-

SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Meski sudah berdamai dengan masyarakat Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya, Kabupaten Muaro Jambi, namun PT Fajar Pematang Indah Lestari (PT FPIL) masih harus menghadapi tuntutan lain.

Perusahaan yang sudah berdiri sejak Muaro Jambi belum ada atau masih tergabung dalam Kabupaten Batanghari ini, masih berkonflik dengan masyarakat Desa Sumber Jaya, yang bersebelahan dengan Desa Teluk Raya. 

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Muaro Jambi, Kemas Ismail Azim, saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini konflik antara PT FPIL dengan masyarakat Dusun Pematang Bedaro, termasuk Kelompok Tani Sinar Mulya dan Koperasi Pematang Indah sudah selesai.

Masalah ini sudah berakhir dengan perdamaian dan beberapa kesepakatan. Di antaranya, masyarakat Dusun Pematang Bedaro Desa Teluk Raya mengakui keberadaan dan legalitas PT FPIL dan masyarakat tidak lagi mempermasalahkan status kepemilikan tanah milik PT FPIl. 

BACA JUGA:Bank Mandiri Catat Laba Rp 55,1 Triliun, Hadirkan Promo Menarik Selama Ramadan

BACA JUGA:DPRD Muaro Jambi Usulkan Nama Pengganti Pj Bupati ke Kemendagri, Ini Dua Nama yang Muncul

Perusahaan dengan masyarakat Dusun Pematang Bedaro Desa Teluk Raya sepakat untuk membangun sisa pemenuhan kewajiban perusahaan kepada masyarakat seluas 20 persen, di luar kebun inti perusahaan.

Hal ini, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2021 pasal 16 dengan opsi 'Bentuk pendanaan lain yang disepakati para pihak berupa hibah. 

Namun demikian, Kepala Kesbangpolpol Muaro Jambi Kemas Ismail Azim juga menyebutkan, untuk konflik antara PT FPIL dengan masyarakat Desa Sumber Jaya memang belum ada titik temu.

Baru-baru ini, bahkan ada masyarakat yang sudah diputuskan bersalah oleh pengadilan dan sedang menjalani hukuman. 

BACA JUGA:Tahan Banting, Ini 7 Tanda Orang Bisa Mengatasi Cobaan Terberat di Hidupnya

BACA JUGA:Lebaran Waktunya HP Baru, Ini Daftar Rekomendasi HP Samsung Terbaru, Tampil Makin Keren

Kemas Ismail Azim menyebutkan, konflik antara masyarakat Desa Sumber Jaya dengan PT FPIL Belum ada perdamaian atau belum bertemu kata sepakat. 

"Sudah beberapa kali mediasi, tidak ada titik temu nya. Dari dulu sampai sekarang, mereka masih berpegang pada pendiriannya. Mereka menganggap itu tanah nenek moyang mereka, jadi belum ketemu kata sepakatnya," ujar Kemas Ismail Azim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: