Perkumpulan Hijau: Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

Perkumpulan Hijau: Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari-Ist/jambi-independent.co.id-

Tetapi permintaan itu tak digubris. Sampai sekarang PT SDM tetap menguasai izin HGU seluas 14.225 hektare meski tak semua izin HGU-nya digarap.

Padahal dalam aturan pemanfaatan area Hak Guna Usaha (HGU) Undang-undang No 39 tahun 2014 bagian b, yaitu perusahaan wajib paling lambat 6 (enam) tahun setelah pemberian status hak atas tanah, perusahaan perkebunan wajib mengusahakan seluruh luas hak atas tanah yang secara teknis dapat ditanami perkebunan.

BACA JUGA:Jelang Lebaran Harga Emas Naik Terus, Hari Ini Sentuh Rp 1.254.00 per Gram

BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Terbaru Samsung Galaxy A35 5G di April 2024

Jika lahan perkebunan tidak diusahakan dalam ketentuan sebagaimana yang dimaksud.

Bidang pertanahan yang belum diusahakan diambil alih oleh negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Konflik SAD semakin kompleks setelah 7 perusahaan tambang batubara ikut mendapatkan izin dari Kementerian ESDM untuk menambang di lokasi HGU PT SDM.

Berdasarkan Minerba One Map Indonesia, 7 perusahaan tambang itu yakni PT Tambang Bukit Tambi, PT Bumi Makmur Sejati, PT Batu Hitam Sukses, PT Batu Hitam Jaya, PT Bumi Bara Makmur Mandiri, PT Kurnia Alam Investama dan PT Alam Semesta Sukses Batu Bara.

BACA JUGA:Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Gak Perlu Khawatir, Ikuti 5 Tips Berikut agar Aman Sampai Tujuan

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Lantik Varial Adhi Putra jadi Pj Bupati Tebo

Lima dari tujuh perusahaan itu dimiliki Rizal Senangsyah, yang tak lain adalah saudara Andi Senangsyah, Direksi PT SDM.

Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia, Rizal Senangsyah memegang 99% saham PT Batu Hitam Sukses, PT Batu Hitam Jaya, PT Bumi Bara Makmur Mandiri, PT Kurnia Alam Investama dan PT Alam Semesta Sukses Batu Bara.

Dengan akal-akalan keluarga Senangsyah, HGU PT SDM yang terlantar, akan semakin sulit dicabut, karena telah dikavling-kavling untuk bancaan tambang batubara. Kuat dugaan sawit PT SDM sengaja mengulur waktu agar izinnya tidak dicabut sampai dengan tambang batubara berproduksi.

Berita Mongabay Indonesia berjudul Orang Rimba di Tengah Himpitan Perkebunan Sawit dan Tambang Batubara menyebut empat perusahaan tambang batubara milik Rizal Senangsyah yakni PT Batu Hitam Sukses, PT Batu Hitam Jaya, PT Bumi Bara Makmur Mandiri dan PT Alam Semesta Sukses Batu Bara menjadi pemasok PLTU PLN di wilayah Jawa. Pemerintah telah mengorbankan kehidupan Orang Rimba demi listrik di Jawa bisa terus menyala.

BACA JUGA:Jelang Lebaran Harga Emas Naik Terus, Hari Ini Sentuh Rp 1.254.00 per Gram

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: