DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Jambi tahun Anggaran 2023
DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Jambi tahun Anggaran 2023-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - DPRD Provinsi Jambi melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023, pada Kamis 28 Maret 2024 di Ruang Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir.
Hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini, turut hadir Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Waduh, Gaji Perangkat Desa di Kabupaten Tanjab Barat Belum Cair, DPMD: Tunggu Finalisasi Perbup
BACA JUGA:Honda Sinsen Gelar Pesta Diskon Angsuran Ramadan
Rapat paripurna ini disampaikan oleh Edi Purwanto dalam rangka mendengarkan nota pengantar Laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Jambi.
“Maka pada kesempatan ini, kita menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2023. Untuk itu penyampaian tersebut disampaikan oleh Gubernur Jambi,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan Nota Pengantar LKPJ tahun anggaran 2023.
Usai penyampaian, agenda rapat paripurna ini dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi.
BACA JUGA:Jaksa Kejati jambi Masih Teliti Berkas Amy, si Penyebar Foto Mantan Pacar
BACA JUGA:Ternyata, Ini Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Google
“Sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Jambi, LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan oleh Gubernur Jambi dan insha allah dalam waktu dekat kita akan mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur jambi tahun 2023,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: