Waduh, Gaji Perangkat Desa di Kabupaten Tanjab Barat Belum Cair, DPMD: Tunggu Finalisasi Perbup

Waduh, Gaji Perangkat Desa di Kabupaten Tanjab Barat Belum Cair, DPMD: Tunggu Finalisasi Perbup

Muhammad Natsir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanjab Barat.-umam/jambi-independent.co.id-

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sudah di penghujung bulan Maret 2024 ini, namun gaji perangkat desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) hingga saat ini belum cair.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanjab Barat pun tak menampik kondisi tersebut.

Menurut mereka, saat ini pihaknya masih menunggu finalisasi fasilitasi Ranperbup yang saat ini sedang di Biro Hukum Provinsi Jambi

Hal itu disampaikan oleh Muhammad Natsir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanjab Barat.

BACA JUGA:Jaksa Kejati jambi Masih Teliti Berkas Amy, si Penyebar Foto Mantan Pacar

BACA JUGA:Ternyata, Ini Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Google

Menurutnya, saat ini dalam tahapan proses dan sudah diminta di bagian keuangan untuk segera proses. 

Namun memang kata Muhammad Natsir, pihaknya sedang menunggu Perbup Anggaran Dana Desa (ADD) yang dalam tahap finalisasi di Biro Hukum Provinsi Jambi. 

"Setelah itu nanti kita akan melihat desa mana yang sudah menyampaikan APBDes dan telah menyampaikan laporan keuangan tahun 2023 sebagai salah satu syarat cair ADD tersebut," ujarnya Rabu, 27 Maret 2024.

Lebih lanjut Kadis menyebut bahwa ada beberapa desa yang sudah menyampaikan laporan APBDes, namun belum 100 persen.

BACA JUGA:Ada Upaya Penipuan Mengatasnamakan Rekrutmen Bersama BUMN, PLN Imbau Waspadai Pungli dan Cermati Informasi

BACA JUGA:Tingkatkan Jumlah Transaksi di PLN Mobile, PLN UID S2JB Sepakati Kerjasama Bersama Bank Mandiri

"Informasi nya ada 63 desa yang sudah menyampaikan laporan APBDes dari 114 desa, tapi data yang update belum disampaikan ke saya," ujarnya. 

Pihaknya berharap sebelum hari raya proses nya sudah selesai, sehingga perangkat desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah bisa menerima gaji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: