Istri Oknum Polisi Koboi yang Tembak Debt Collector, Resmi Lapor Perampasan dan Pengeroyokan ke Polda Sumsel

Istri Oknum Polisi Koboi yang Tembak Debt Collector, Resmi Lapor Perampasan dan Pengeroyokan ke Polda Sumsel

Ilustrasi. Suaminya tembak debt collector, istrinya lapor kasus perampasan ke polisi.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

PALEMBANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Masih ingat dengan heboh video seorang oknum polisi menembak dan menusuk debt collector di PALEMBANG baru-baru ini?

Kasus dramatis yang melibatkan perampasan mobil dan pengeroyokan terhadap seorang oknum polisi di Palembang menjadi sorotan publik.

Insiden ini melibatkan oknum polisi berinisial Aiptu FN, yang menjadi korban perampasan mobil dan pengeroyokan oleh dua debt collector.

Istri Aiptu FN, DS, telah resmi melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Sumatera Selatan (Sumsel), didampingi oleh kuasa hukumnya, Rizal Syamsul SH, pada dini hari Minggu, 24 Maret 2024.

BACA JUGA:Keagungan Istighfar, Inilah Dzikir Sederhana Penangkal Azab

BACA JUGA:Habib Rizieq Menikah Lagi, Ini Sosok Istrinya

"Iya, tadi malam klien kami (istri oknum polisi) yang mobilnya dirampas resmi membuat laporan ke Polda Sumsel," ujar Rizal, dikutip jambi-independent.co.id dari SUMEKS.CO, Minggu 24 Maret 2024.

Rizal menegaskan, adapun yang dilaporkan yakni Pasal perampasan, pengancaman, pengeroyokan junto Pasal 53 KUHP Tentang Percobaan Tindak Pidana.

"Ada sejumlah Pasal yang kami laporkan, mulai dari perampasan hingga pengeroyokan tadi malam," ujar Rizal.

Laporan tersebut mencakup berbagai tuduhan, termasuk perampasan, pengancaman, dan pengeroyokan, sesuai dengan Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana.

BACA JUGA:Dapat Dukungan Penuh dari Sy Fasha, Elektoral HAR di Pilwako Jambi Bisa Bertambah

BACA JUGA:Jurnalis dan Komunitas Jajal Performa New Honda Stylo 160

Proses pelaporan telah dilakukan di Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, dan laporan resmi tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTLP/B/322/III/2024/SPKT Polda Sumsel tertanggal 24 Maret 2024.

Kejadian ini bermula saat dua debt collector melakukan penagihan terhadap Aiptu FN di parkiran PSX Mall Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: