3 Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi Masuk DPO Polda Jambi

3 Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi Masuk DPO Polda Jambi

Beberapa tangkapan layar aksi perusakan Kantor Gubernur Jambi, saat aksi dari KS Bara beberapa waktu lalu.-dok/jambi-independent.co.id -

BACA JUGA:Niat Kelabui Petugas, 2 Pelaku Kasus Kematian Santri di Ponpes Tebo Tempel Kabel ke Korban, Seolah Kesetrum

Dari informasi yang disampaikan provokator H itulah, massa terprovokasi dan melakukan pengrusakan kantor Gubernur Jambi.

Massa melempari kaca gedung menggunakan batu. 

Aulia menegaskan pihaknya akan menetapkan provokator aksi unjuk rasa sopir batu bara tersebut sebagai tersangka. 

Begitu juga pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi lainnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: