3 Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi Masuk DPO Polda Jambi

3 Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi Masuk DPO Polda Jambi

Beberapa tangkapan layar aksi perusakan Kantor Gubernur Jambi, saat aksi dari KS Bara beberapa waktu lalu.-dok/jambi-independent.co.id -

Kasus perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Masyarakat pun diharapkan dapat memberikan informasi yang dapat membantu proses penangkapan para pelaku agar penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil.

BACA JUGA:Yummy! Ini Resep Kue Cokelat Lezat untuk Lebaran

BACA JUGA:Resep Nastar Lezat untuk Lebaran

Sebelumnya, Kompol Aulia mengatakan bahwa provokator aksi yang berujung perusakan kantor Gubernur Jambi terungkap.

Provokator aksi yang berujung perusakan kantor Gubernur Jambi itu berinisial H.

H adalah orang yang memprovokasi massa usai pertemuan perwakilan sopir batu bara (KS Bara) dengan Gubernur Jambi Al Haris.

Menurut Aulia, provokator berinisial H ini segera akan ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Warga di Desa Ladang Panjang di Serang Beruang Saat Menyadap Karet di Kebun

BACA JUGA:Berita Duka, Mantan Kapolda Jambi Brigjen Pol (Purn) Bambang Sudarisman Tutup Usia

"Provokator berinisial H ini menyampaikan hal berbeda dari hasil pertemuan pengurus KS Bara dengan Gubernur Jambi, Al Haris. Padahal dia tidak ikut dalam pertemuan itu," ungkapnya.

Provokator inisial H ini, menurut Aulia bukanlah bagian dari 4 orang pengurus KS Bara yang bertemu dan rapat dengan gubernur. 

Namun, begitu dia turun ke bawah menemui massa yang menunggu pertemuan, dia menyampaikan kepada massa pak Gubernur atau Pemprov Jambi tidak mengindahkan apa yang mereka mau.

"Padahal dalam rapat itu ada solusi yang disampaikan gubernur kepada 4 pengurus KS Bara yang ikut pertemuan. Sedangkan provokator ini di luar, dia tidak ijut masuk,” kata Aulia. 

BACA JUGA:Belasan Rumah Kebakaran di Dusun Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: