Nekat Merudapaksa dan Rekam Temannya Sendiri, Warga Kabupaten Merangin Ini Ditangkap Polisi
Pemuda di Merangin rudapaksa teman wanitanya.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com
MERANGIN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Entah setan apa yang memasuki pikiran H (21) yang merupakan warga Desa Rantau Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten MERANGIN, Provinsi Jambi.
Pria ini nekat mencoba merudapaksa temannya sendiri yakni inisial TA (19) di lapangan cross Desa Rantau Limau Manis, pada Sabtu 9 Maret 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.
Perisitwa tersebut bermula saat korban dihubungi pelaku untuk diajak bertemu di lapangan cross yang ada di desanya.
Tanpa pikir panjang korban saat itu mengiyakan permintaan pelaku namun sebelumnya korban sempat mengajak rekannya HA untuk menemaninya.
BACA JUGA:Berkas Lengkap, 3 Tersangka Kasus Illegal Drilling Tinggal Tunggu Jadwal Sidang
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga HP Oppo A79 5G di Bulan Maret 2024, Spesial Glowing Feather
Tapi dalam perjalanan pelaku kembali menghubungi korban agar datang sendiri. Akhirnya korban menemui pelaku seorang diri.
Setelah bertemu pelaku di lapangan cross, pelaku langsung merebut kunci motor dan handphone korban.
Dan korbanpun berusaha merebutnya namun pelaku sebaliknya mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan pisau jika korban tidak mau melakukan hubungan badan.
BACA JUGA:Ada Potongan Harga iPhone 14 Plus Beli di iBox Sekarang, Buruan Sebelum Kehabisan Stok
BACA JUGA:Cek Disini Pinjaman KUR Mandiri Rp 50 hingga Rp 200 Juta, Suku Bunga 6% Persen Pertahun
Karena merasa nyawanya terancam akhirnya korban pun pasrah menerima perlakukan tidak senonoh dari pelaku.
Yang membuat miris, pelaku merekam semua adegan perkosaan tersebut sembari kembali mengancam apabila melapor video tersebut akan disebar dan korban akan dibunuh.
Setelah melampiaskan nafsunya pelaku mengembalikan kunci motor dan handphone milik korban dan selanjutnya menyuruh korban untuk pulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: