Berkas Lengkap, 3 Tersangka Kasus Illegal Drilling Tinggal Tunggu Jadwal Sidang

Berkas Lengkap, 3 Tersangka Kasus Illegal Drilling Tinggal Tunggu Jadwal Sidang

Lokasi penangkapan 3 tersangka, oleh Timsus Illegal Ditreskrimsus Polda Jambi.-dok/jambi-independent.co.id-

Alam mengatakan, tiga pelaku yang diamankan tersebut, di antaranya JK  (pemolot/pekerja sumur minyak); IB (pemilik sumur sendiri dan pemolot); dan GP (pemolot).

Sementara barang bukti yang diamankan dari JK adalah 1 (satu) unit kendaraan R2 Merek Honda warna hitam tanpa Nomor Polisi; 1 (satu) buah pipa canting besi; 2 (satu) buah rol tali tambang; 1  (satu) buah katrol; 1 (satu) jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

BACA JUGA:Tips Diet Ibu Menyusui agar ASI Tetap Berlimpah

BACA JUGA:10 HP Xiaomi Paling Rekomendasi di Bulan Maret 2024, Harga di Bawah Rp 2 Jutaan!

Kemudian IB, yaitu 1 (satu) unit kendaraan R2 Merek Honda warna hitam tanpa Nomor Polisi; 1 (satu) buah pipa canting besi; 2 (satu) buah Rol tali tambang; 1  (satu) buah Katrol; dan 1 (satu) jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

Kemudian barang bukti dari GP, yaitu 1 (satu) unit kendaraan R2 Merek Honda warna hitam tanpa Nomor Polisi; 1 (satu) buah pipa canting besi; 2 (satu) buah Rol tali tambang; 1 (satu) buah Katrol; 1 (satu) jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: