Selain Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Gugat Kapolri hingga Presiden Jokowi Rp7,5 Miliar, Ini Penjelasannya

Selain Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Gugat Kapolri hingga Presiden Jokowi Rp7,5 Miliar, Ini Penjelasannya

Keluarga Brigadir J Gugat Kapolri hingga Presiden Jokowi-Ist/jambi-independent.co.id-Disway.id/Anisha Aprilia

"Tidak (berasal dari LPSK), kita hanya itung sendiri dengan asumsi kenaikan 10 persen pertahun," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024.

"Jadi gini, pertama dasarnya adalah klien kita kan pegawai negeri, pegawai kepolisian Indonesia. Bhayangkara ya, apabila dia bekerja, dia punya waktu bekerja 30 tahun lagi hingga pensiun diusia 58 atau pensiun di usia dini 53," ungkapnya.

BACA JUGA:HP ZTE Nubia Flip 5G 2024 Akhirnya Dirilis, Cek Spesifikasinya Disini

BACA JUGA:Jangan Salah Langkah, Berikut 11 Tips Kelola Dana KUR BRI 2024 dengan Baik, Auto Untung

"Maka apabila kita hitung 30 ke depan dia masih berhak mendapatkan haknya. Kebetulan dia tidak sempat menikah, maka hak itu kembali ke orang tua. Itu yang pertama," sambungnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menghitung uang yang diambil oleh tersangka-tersangka.

Di mana, menurutnya Brigadir J memiliki uang di bank dan dicuri, atas perintah istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

"Yang kedua, adalah punya uang. Punya uang di Bank BNI Bogor. Dicuri, dicuri oleh barada, bripka Ricky Rizal atas perintah nyonya yaitu tuan putri atau istrinya Ferdy Sambo. Dicuri Rp200 juta sampai dengan hari ini belum kembali, harusny majelis hakim memerintahkan terdakwa mengembalikan uang itu tetapi tidak ada," imbuhnya.

BACA JUGA:Ini Penyebab Harimau Muncul di Jalan Umum Geragai Tanjab Timur

BACA JUGA:KUR BNI 2024 Rp 30 Juta Cicilan Hanya Rp 500 Ribuan, Cek Syarat Lengkapnya Disini

"Kami sudah memperoleh putusan PN hingga banding kasasi tidak dibicarakan uang itu dikemanakan. Maka kami pikir ini kesempatan kita gugat secara perdata," sambungnya.

Selanjutnya, gugatan itu juga berasal dari pin emas yang diberikan oleh Kapolri kepada Brigadir J seberat 10 gram.

"Bukan (masalah) 10 gramnya, itu kan pemberian kapolri karena dia terbaik diberikan. tapi itu digelapkan sampai sekarang, dicuri sampai sekarang oleh ferdy sambo tuan putri atau anak anaknya, atau anak buahnya tidak tahu tidak jelas. maka itu kami minta itu dikembalikan," jelasnya.

"Selanjutnya, 3 hp, laptop, pakaian dinas atau seragamnya tidak kembali hingga saat ini maka kami hitung itu untuk dikembalikan," lanjutnya.

BACA JUGA:Bupati Romi Pastikan Tindak Tegas yang Bermain di Penerimaan PPPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id