Operasi Pekat I Siginjai, Polisi Amankan 3 Pasangan di Hotel

Operasi Pekat I Siginjai, Polisi Amankan 3 Pasangan di Hotel

Operasi Pekat I Siginjai saat merazia toko yang menjual minuman keras.-Ist/jambi-independent.co.id-Bid Humas Polda Jambi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Jambi melaksanakan Operasi Pekat I Siginjai pada hari Rabu, tanggal 28 November 2024.

Operasi Pekat I Siginjai itu, dimulai pukul 00.30. Malam itu, personel Polda Jambi merazia toko yang menjual minuman keras (miras) di Kota Jambi, tepatnya Simpang IV Talang Banjar.

Di sini, petugas menemukan 14 botol miras tanpa izin.

Kepada pemilik toko, polisi memberikan surat pernyataan agar tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin. 

BACA JUGA:Heboh Ada Harimau Muncul di Jalan Umum Geragai Tanjab Timur

BACA JUGA:4 Zodiak Narsis yang Suka Mencuri Perhatian Orang

Operasi kemudian dilanjutkan ke Hotel Tepian Angso, masih kawasan Talang Banjar.

Di sini, polisi menemukan 3 pasangan yang bukan suami istri dalam kamar hotel.

Mereka adalah MS (42) warga Jambi dengan WAi (38) warga Kota Karang, Kabupaten Muaro Jambi. 

Kemudian, SD (36) warga Kelurahan Eka Jaya, bersama  FI (32) warga Kasang Pudak. 

BACA JUGA:Zodiak Terkenal dengan Sifat Paling Pemalu

BACA JUGA:Zodiak yang Sulit Menemukan Pasangan Hidup, ini Faktanya

Terakhir adalah RP (21) warga Kasang Pudak bersama MH (21), warg Bulian Raya, Sungai Rambai, Kabupaten Tebo.

Setelah diamankan, polisi memberikan surat pernyataan dan memanggil orang tua atau keluarga untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: