Siap-siap, Pemerintah Bakal Beri Tunjangan Khusus untuk ASN yang Pertama Pindah ke IKN

Siap-siap, Pemerintah Bakal Beri Tunjangan Khusus untuk ASN yang Pertama Pindah ke IKN

Menteri PANRB Azwar Anas-ist/jambi-independent.co.id-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pemerintah akan memulai pemindahan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Proses pemindahan ASN ke IKN ini, menurut Menteri PANRB ini, akan dimulai pada pada periode Juni hingga Agustus 2024.

Langkah ini diambil dalam rangka persiapan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2024 di IKN.

ASN yang menjadi bagian dari gelombang pertama pemindahan tersebut akan mendapatkan tunjangan khusus.

BACA JUGA:Dugaan Gratifikasi PT APN, Pemkab Tebo Turunkan Tim Periksa Kades Tanah Garo

BACA JUGA:Tips Mengatasi Keputihan Bau yang Harus Diketahui Wanita

"Target awal yang ingin dicapai adalah pemindahan ASN untuk persiapan pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang," kata Anas.

Kemudian lanjutnya, akan diikuti dengan periode perpindahan pada bulan November dan Desember 2024.

Dikutip jambi-independent.co.id dari disway.id, Anas menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan kriteria kompetensi bagi ASN yang akan dipindahkan.

Termasuk penguasaan literasi digital, kemampuan multitasking, pemahaman mendalam mengenai prinsip IKN, serta kemampuan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

BACA JUGA:15 Kepala Negara Ucapkan Selamat Kemenangan Prabowo-Gibran, Pengamat: Pengakuan Dunia Internasional

BACA JUGA:Tiga Tahun Kepemimpinan Fadhil-Bakhtiar, Batang Hari Terus Maju Dan Berkembang

"IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi yang mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Oleh karena itu, dibutuhkan talenta yang adaptif, kolaboratif, dan menguasai digitalisasi agar siap mendukung percepatan layanan pemerintahan di IKN," tambah Anas.

Lebih lanjut, Anas mengusulkan agar pegawai ASN yang menjadi bagian dari gelombang pertama pemindahan, yang direncanakan antara bulan Juli hingga Agustus 2024 mendatang, diberikan insentif berupa tunjangan pionir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: