Soal Penangkapan Anggota KS Bara, Dirreskrimum Polda Jambi: Kita Kejar Pelaku Lainnya
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengatakan pihaknya akan terus mengejar para pelaku perusak Kantor Gubernur Jambi.-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengatakan pihaknya akan terus mengejar para pelaku perusak Kantor Gubernur Jambi.
"Kita masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku perusak Kantor Gubernur Jambi," kata dia.
Kombes Pol Andri Ananta Yudistira juga meminta kepada masyarakat Jambi, untuk menyerahkan masalah ini pada kepolisian.
"Doakan kami agar pelaku lainnya bisa tertangkap," kata dia.
BACA JUGA:Harga Rp 100 Jutaan, Ini Daftar Mobil Murah di IIMS 2024, Cek di Sini
Adapun pelaku yang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berinisial SK.
SK ditangkap pada hari Selasa 20 Februari 2024.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengatakan bahwa pelaku adalah salah orang yang foto-fotonya telah menyebar sebagai salah satu perusak Kantor Gubernur Jambi.
BACA JUGA:Harga Rp 100 Jutaan, Ini Daftar Mobil Murah di IIMS 2024, Cek di Sini
BACA JUGA:Jangan Dilewatkan, Ini Manfaat Sarapan bagi Anak Usia Sekolah, Bantu Pertumbuhan
"Pelaku lainnya sedang kita kejar," kata Kombes Andri Ananta Yudistira.
Tak Penuhi Panggilan
Anggota KS Bara tak penuhi panggilan, Ditreskrimum Polda Jambi kirim panggilan kedua kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: