BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Bakal Buka Lagi Jalur Darat untuk Angkutan Batu Bara, Ini Skemanya

BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Bakal Buka Lagi Jalur Darat untuk Angkutan Batu Bara, Ini Skemanya

Johansyah, Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Provinsi Jambi-Gita Savana/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemprov Jambi bakal buka lagi jalur darat untuk angkutan batu bara, simak skemanya.

Hal ini diketahui setelah dilakukan rapat pembahasan rekayasa lalu lintas angkutan batu bara di Provinsi Jambi, Senin 19 Februari 2024 di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris melalui Karo Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jambi, Johansyah mengatakan ada dua skema yang akan dilakukan dan masih dalam pembahasan.

Pertama, tambang batu bara dari Sarolangun yang semula menuju Pelabuhan Talang Duku, akan dialihkan menuju ke lima pelabuhan terdekat yang ada di Kabupaten Batanghari. 

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Rapat Bahas Aktivitas Angkutan Batu Bara di Jambi, Bakal Dibuka Lagi? 
BACA JUGA:Tingkatkan Pemerataan Akses Digital Dukung Ekonomi Daerah, Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Karang Jaya

Kemudian, yang kedua tambang batu bara yang ada di Sungai Gelam bakal tetap ke Talang Duku menggunakan jalan nasional, namun angkutannya akan dibatasi.

"Dengan skema itu maka tadi kita minta pendapat dan saran agar bisa disepakati bersama dengan Forkopimda dan nantinya akan menjadi tanggung jawab masing-masing Pemda," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jalan umum yang dibuka dari Sarolangun menuju ke pelabuhan terdekat itu akan dilepas secara bertahap.

"Akan dilepas secara bertahap dengan pelepasan jarak 1 menit per 1 kendaraan. Untuk Jam operasional dari Sarolangun ke Temam 19.00-04.00. Kemudian dari Sungai Gelam ke Talang Duku 18.00-04.00," ujarnya.

"Kita akan lakukan simulasi 1 minggu, jika perusahaan tidak komit akan dihentikan. Sekarang masih dirancang. final dalam seminggu ke depan. Dibuka kapan belum tahu, kita amankan haisk pileg dan pilpres," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: