Usut Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Penyidik Polda Jambi Bakal Panggil Ketua KS Bara Tursiman
Penyidik Polda Jambi Bakal Panggil Ketua KS Bara Tursiman-Ist/jambi-independent.co.id-
Sehingga para sopir angkutan batu bara merusak fasilitas Kantor Gubernur Jambi dengan cara melempari batu.
Fasilitas yang dirusak itu sendiri terdiri atas kaca gedung Kantor Gubernur Jambi pecah akibat dilempar batu oleh para sopir angkutan batu bara.
BACA JUGA:Terlalu Serius, Ini 6 Zodiak tak Miliki Selera Humor, Jarang Senyum
BACA JUGA:Sambut Hari Valentine, Honda Scoopy Baru Hemat hingga Rp 3,5 Juta
Anarkisnya aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara karena tuntutan mereka tak dipenuhi oleh Gubernur Jambi Al Haris.
Kaca yang pecah akibat dilempar oleh aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara ini ada di ruangan Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Jambi, Asisten 1 dan Asisten 2.
Dalam surat laporan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ada beberapa barang inventaris kantor Gubernur Jambi yang rusak.
Surat ini ditujukan kepada Kapolda Jambi yang ditandatangani oleh Kepala Biro Umum Muzakir dan plt Kepala Biro Hukum M Ali Zaini.
BACA JUGA:Pemungutan Suara Pemilu 2024 Aman, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polri
BACA JUGA:Tidak Semua Mimpi Selingkuh Miliki Arti yang Buruk, Cek Faktanya
Ini sejumlah barang inventaris Kantor Gubernur Jambi yang rusak akibat aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara:
1. Kaca utama pada gedung utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak kurang lebih 137 keping
2. Lampu tembak 500 Watt, sebanyak 30 buah
3. Lampu hias, sebanyak 25 buah.
4. Lampu gantung besar, sebanyak 5 buah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: